Header Ads

Tulisan Terkini

Siapakah Pustakawan Profesional?

Siapakah Pustakawan Profesional?


Dunia Perpustakaan | Pustakawan ialah seseorang yang bekerja di perpustakaan dan membantu orang menemukan buku, majalah, dan informasi lain. Pada tahun 2000-an, pustakawan juga mulai membantu orang menemukan informasi menggunakan komputer, basis data elektronik, dan peralatan pencarian di internet, (wikipedia).

Dan dimaksud Tugas Pustakawan Profesional adalah pustakawan yang memiliki kompetensi untuk mengerjakan tugas-tugas perpustakaan yang memerlukan pendekatan ilmiah yang sistematis berkaitan dengan misi perpustakaan.

Pustakawan profesional mempunyai :


1. Kompetensi profesional menyangkut pengetahuan yang dimiliki pustakawan khusus dalam bidang sumberdaya informasi, akses informasi, teknologi, manajemen dan riset, serta kemampuan untuk menggunakan bidang pengetahuan sebagai basis dalam memberikan layanan perpustakaan dan informasi.

2. Kompetensi personal adalah keterampilan atau keahlian, sikap dan nilai yang memungkinkan pustakawan bekerja secara efisien, menjadi komunikator yang baik, selalu mempunyai semangat untuk terus belajar sepanjang karirnya, dapat mendemonstrasikan nilai tambah atas karyanya, dan selalu dapat bertahan dalam dunia kerja yang baru.

Pustakawan profesional harus memiliki potensi berikut ini :



  1.  mempunyai pengetahuan atas isi sumber daya informasi, termasuk kemampuan mengevaluasi,

  2. memiliki pengetahuan subjek khusus yang cocok dan diperlukan oleh organisasi induk atau pengguna jasa,

  3. mengembangkan dan mengelola jasa informasi yang nyaman, mudah diakses dan murah (cost effective) sejalan dengan arahan strategi organisasi,

  4. menyediakan pedoman (Prosedur Operasional Standar/SOP) dan dukungan untuk pengguna jasa dalam mengkaji kebutuhan informasi dan nilai tambah jasa informasi serta produk yang memenuhi kebutuhan,

  5. menggunakan teknologi informasi yang sesuai untuk mengadakan, mengorganisasikan dan mendiseminasikan informasi,

  6. menghasilkan produk informasi khusus untuk digunakan di dalam maupun di luar organisasi atau oleh pengguna perorangan,

  7. mengevaluasi hasil penggunaan informasi dan melakukan kajian yang berhubungan dengan permasalahan manajemen informasi,

  8. meningkatkan jasa informasisecara berkelanjutan untuk menjawab tantangan danperkembangan,

  9. merupakan anggota dan tim manajemensenior atau konsultan bagi organisasi tentang isu informasi.


Dalam peraturan pustakawan profesional sekurang-kurangnya harus berijazah formal Strata 1 (S-1) perpustakaan, atau bidang lain ditambah pelatihan penyetaraan atau pelatihan perpustakaan setara 728 jam atau menurut peraturan perundang-undangan.

Tenaga non professional perpustakaan terdiri dari 2 (dua) kategori yaitu :

  • Tenaga teknis perpustakaan sekurang-kurangnya harus berpendidikan SLTA ditambah pelatihan teknis perpustakaan minimal 480 jam atau menurut peraturan perundang-undangan.

  • Tenaga pendukung perpustakaan (administrasi) sekurangkurangnya harus berpendidikan SL TP ditambah pelatihan administrasi perpustakaan minimal 100 jam atau menurut peraturan perundang-undangan.


Pemisahan tugas antara profesional dengan non-profesional terlihat dalam berbagai pekerjaan perpustakaan seperti pada administrasi umum, manajemen kepegawaian, hubungan masyarakat, pemilihan bahan perpustakaan, pengadaan bahan perpustakaan, penyiangan, pengkatalogan, klasifikasi, penerbitan, pelestarian, tugas informasi, bimbingan pembaca serta tugas peminjaman.

Pada kesemua tugas tersebut terdapat perbedaan jelas antara tugas profesional dengan tugas non-profesional.

[Sumber: dunialibrary.wordpress.com]