Header Ads

Tulisan Terkini

Profil Perpustakaan Universitas Riau

Dunia Perpustakaan | Perpustakaan Universitas Riau didirikan pada tahun 1962 bersamaan dengan berdirinya Universitas Riau yang masih di bawah naungan Yayasan Universitas Riau dan hanya menempati ruang seluas 100 meter persegi. Melansir dari situs lib.unri.ac.id berikut profil lengkap perpustakaan Universitas Riau.

Sejarah Perpustakaan

Pada tahun 1980 Perpustakaan Universitas Riau hanya memiliki gedung seluas 500 meter persegi yang terletak di lokasi kampus lama jalan Pattimura No. 9 Pekanbaru.

Sejak tahun 1992 Perpustakaan Universitas Riau dipindahkan ke kampus baru yakni Kampus Bina Widya Panam Jalan HR Soebrantas KM 12,5 Simpang Baru, Pekanbaru sejalan dengan dipindahkannya kantor Rektorat dan beberapa fakultas.

Perpustakan UR memiliki gedung sebanyak empat unit masing-masing terdiri dari dua lantai. Dari empat unit yang ada perpustakaan hanya menempati dua gedung dengan luas keseluruhannya 4.000 meter persegi dengan kapasitas 250 tempat duduk, dibangun di atas lahan seluas 2 Ha.

Perpustakaan saat ini melayani lebih dari 27.500 mahasiswa, 1.400 dosen dan 654 karyawan. Perpustakaan Universitas Riau menyimpan lebih dari 132.000 judul atau 365.000 eksemplar koleksi bahan pustaka, dengan pertambahan setiap tahun sekitar 8.500 eksemplar.

Selain itu perpustakaan juga memiliki koleksi elektronik yang terdiri dari jurnal dan bahan-bahan koleksi “local content”. Jumlah e-journal yang dilanggan lebih dari 5.000 judul dalam berbagai disiplin ilmu yang diperlukan terutama oleh sivitas akademika UR. Kedua jenis koleksi elektronik jurnal tersebut dapat diakses melalui jaringan www: lib.unri.ac.id dan www:ur-lib.com.

Koleksi bahan pustaka tercetak dikelompokkan berdasarkan sistem Dewey Decimal Clasification (DDC) dan di indek dengan menggunakan daftar tajuk subyek terbitan Perpustakaan Nasional RI. Sistem “housekeeping” perpustakaan seluruhnya terotomasi termasuk katalog, pelayanan sirkulasi, dan pengadaan buku baru. Katalog perpustakaan dapat diakses secara online (OPAC), baik di dalam perpustakaan maupun melalui Website Perpustakaan UR.

Sejak berdiri Perpustakaan Universitas Riau telah mengalami beberapa kali peralihan kepemimpinan sebagai berikut:
  • 1962-1969     : Sutoto Perpustakaan Negeri Propinsi Riau

  • 1969-1999     : Drs. Chan Sirdi, MLS

  • 1999-2001     : Drs. Wusono Indarto

  • 2001-2004    : Dr. Ir. I Putu Sedane, MSc

  • 2004-2007    : Drs. H. Aswandi Bahar, M.Lib

  • 2007-2011     : Dr. Nurhayati, MSc

  • 2011-Sekarang     : Agus Sutikno, SP., M.Si

Pelayanan & Tata Tertib

A. KETENTUAN UMUM 
  1. Pemustaka yang mengunjungi perpustakaan diwajibkan terlebih dahulu untuk mengisi buku tamu elektronik dengan sistem otomasi yang disediakan.

  2. Pemustaka harus terlebih dahulu menitipkan tas, jaket, dan yang sejenisnya pada tempat penitipan tas (locker) sebelum memasuki ruang koleksi.

  3. Hanya buku catatan dan laptop yang dibenarkan untuk dibawa ke ruangan koleksi, dan harus ditunjukkan kepada petugas locker pada pintu kontrol ke luar.

  4. Pemustaka harus berkelakuan baik dan berpakaian rapi selama berada di dalam perpustakaan.

  5. Pemustaka yang memakai sandal dan celana pendek tidak dibenarkan masuk ke dalam perpustakaan.

  6. Pemustaka selama berada di dalam perpustakaan, dilarang :
  • Merokok, makan dan minum, kecuali di taman/tempat yang disediakan;

  • Mencoret, merobek atau merusak lembar bahan pustaka;

  • Memindahkan bahan pustaka dari rak ke rak lain atau dari satu laintai ke lantai lain;

  • Mencoret atau merusak segala bentuk perabotan dan fasilitas perpustakaan lainnya;

  • Bergaduh dan menimbulkan suara-suara yang menggangu orang atau pemustaka yang lain;

  • Membuang sampah dengan cara sembarangan dan membuang sampah pada tempat yang disediakan;

  • Berkomunikasi menggunakan telepon seluler (HP) di ruang baca yang ramai dikunjungi pemustaka lain.

  • Merusak dan mencoret fasilitas yang tersedia seperti kursi baca, meja baca dan fasilitas lainnya.

  • Membuka situs-situs website pada laptop/kompuetr yang tidak berhubungan dengan aksesibilitas bahan perpustakaan dan informasi kepustakaan.
B. PELAYANAN LOCKER 

1. Pelayanan Locker adalah pelayanan penyediaan fasilitas bagi pemustaka untuk menitipkan barang-barang yang tidak boleh di bawa masuk  ke ruangan koleksi perpustakaan.

2. Pemustaka wajib:
  • Menunjukkan KTA/Kartu Baca yang berlaku;

  • Menitipkan barang sesuai dengan ketentuan;

  • Menerima kartu nomor locker;

  • Kartu nomor locker agar disimpan dan dijaga dengan baik selama penitipan barang.
3. Pelanggaran Pelayanan Locker
  • Bagi pengunjung yang menghilangkan kartu nomor locker tidak akan diserahkan barang yang dititipkan.

  • Pengunujung diwajibkan mengisi surat pernyataan yang telah disiapkan dengan meninggalkan photocopy KTP dan KTA/Kartu Baca.

  • Apabila terjadi kehilangan atau kerusakkan kartu nomor locker dikenakan sanksi administrasi dan denda penggantian kartu nomor locker yang baru.  
C. PELAYANAN SIRKULASI

1. Koleksi Sirkulasi adalah koleksi buku teks yang dapat dipinjam pemustaka.

2. Tata Tertib Umum Pelayanan Sirkulasi:
  • Buku yang telah dibaca tidak boleh diletakan kembali ke dalam rak buku dan diletakkan di atas meja baca dengan rapi;

  • Pemustaka harus mengembalikan pinjaman bahan perpustakaan tidak melampaui batas tanggal kembali;

  • Pemustaka harus menjaga dengan baik agar bahan perpustakaan  yang dipinjam tidak rusak baik isi maupun sampulnya;

  • Pemustaka wajib bersedia untuk digeledah/diperiksa pada pintu kontrol keluar apabila diminta oleh petugas check out.
3. Tata tertib Peminjaman Buku
  • Buku dapat dipinjam maksimal sebanyak 4 judul untuk satu orang pemustaka;

  • Buku  dipinjam selama 1 minggu dan apabila masih dibutuhkan dapat diperpanjang lagi dengan ketentuan bahwa buku yang dipinjam harus dikembalikan sebelum  diperpanjang;

  • Pemustaka tidak bisa meminjam buku apabila mempunyai keterlambatan pinjaman yang belum dikembalikan, terblokir secara otomotis oleh sistem otomasi perpustakaan;

  • Pemustaka harus mencatatkan pada konter peminjaman sirkulasi dan memeriksa semua bahan-bahan pustaka apakah dalam kondisi baik sebelum melewati pintu kontrol keluar.
4. Tata Tertib Pengembalian Buku:
  • Buku yang dipinjam,  dikembalikan paling lambat pada saat jatuh tempo;

  • Pengembalian buku melebihi jatuh tempo dikenakan denda yang ditetapkan terhitung per hari per satu judul buku;

  • Pemustaka tidak dapat meminjam buku apabila mempunyai pinjaman buku sebanyak 4 (empat) judul buku dan apabila terdapat buku yang belum dikembalikan yang jatuh tempo.
5. Pelanggaran Pelayanan Sirkulasi
  • Apabila terjadi kerusakan bahan pustaka oleh pemustaka akan dikenakan denda mengganti dengan buku baru yang sejenis dan atau dikenakan denda biaya perawatan buku.

  • Membayar denda keterlambatan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan jika bahan perpustakaan yang dipinjam mengalami keterlambatan waktu pengembalian.

  • Buku yang hilang oleh pemustaka wajib diganti dengan buku baru yang sama.

  • Pemustaka tidak bisa meminjam buku apabila mempunyai pinjaman yang belum dikembalikan, terblokir secara otomatis dalam sistem otomasi perpustakaan.
D. PELAYANAN REFERENSI
  • Koleksi Referensi adalah koleksi rujukan yang berupa kamus, ensiklopedi, handbook, direktori dan lain. Karena sifatnya maka koleksi ini tidak perlu dibaca semuanya hanya bagian yang dicari tahu dibutuhkan.

  • Tata-Tertib Pelayanan Referensi:

  • Bahan Perpustakaan koleksi ini tidak dipinjamkan hanya untuk dibaca di tempat dan di gandakan dengan photocopy;

  • Pemustaka saat ingin menggandakan bahan perpustakaan wajib menghubungi petugas dan meninggalkan KTA atau Kartu Baca dan membawa kartu order photocopy;

  • Pemustaka membawa buku yang akan digandakan ke bagian photocopy center perpustakaan;

  • Bahan perpustakaan tidak diperbolehkan dibawa ke luar gedung perpustakaan;

  • Pemustaka wajib mengembalikan buku yang telah digandakan dan mengambil kembali KTA atau Kartu Baca kepada petugas dengan menunjukkan kartu order photocopy yang sudah disahkan oleh petugas photocopy center.
E. PELAYANAN KOLEKSI KHUSUS 
  • Pelayanan Khusus terdiri dari koleksi lokal (skripsi, thesis dan disertasi), koleksi majalah, jurnal dan laporan penelitian, koleksi World Bank, koleksi langka dan terbatas.

  • Tata Tertib Pelayanan Khusus:

  • Bahan perpustakaan koleksi ini tidak dipinjamkan hanya dapat dibaca di tempat dan di gandakan dengan photocopy;

  • Pemustaka saat ingin menggandakan bahan perpustakaan wajib menghubungi petugas dan meninggalkan KTA atau Kartu Baca dan membawa kartu order photocopy;

  • Pemustaka membawa buku yang akan digandakan ke bagian photocopy center perpustakaan;

  • Bahan perpustakaan tidak diperbolehkan dibawa ke luar gedung perpustakaan;

  • Pemustaka wajib mengembalikan buku yang telah digandakan dan mengambil kembali KTA atau Kartu Baca kepada petugas dengan menunjukkan kartu order photocopy yang sudah disahkan oleh petugas photocopy center.

Keanggotaan Perpustakaan

A. KEANGGOTAAN PERPUSTAKAAN 
  1. Semua mahasiswa yang terdaftar, dosen dan pegawai Universitas Riau secara otomatis menjadi anggota Perpustakaan Universitas Riau.

  2. Untuk dapat menggunakan  pelayanan yang disediakan perpustakaan seperti Peminjaman buku dan penggunaan koleksi khusus diperlukan Kartu Tanda Anggota (KTA).

  3. KTA Perpustakaan dapat diperoleh pada registration service counter, dengan terlebih dahulu mengisi formulir keanggotaan.

  4. KTA berlaku selama 5 (lima) Tahun dan validasi keanggotaan berlaku setiap tahun.

  5. Validasi berlakunya KTA dilakukan pada registration service counter.

  6. Bagi mahasiswa Universitas Riau tahun 2013/2014 ke atas, Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) otomatis sebagai KTA dengan terlebih dahulu melakukan registrasi pada registration service counter Perpustakaan Universitas Riau.
B. JENIS KEANGGOTAAN

Anggota Perpustakaan Universitas Riau terdiri dari:

a.    Anggota Biasa
  1. Anggota biasa perpustakaan yang berasal dari sivitas akademika Universitas Riau, yaitu mahasiswa, dosen dan pegawai;

  2. Anggota biasa mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) perpustakaan;

  3. Bagi Mahasiswa tahun 2013/2014 ke atas Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) otomatis menjadi Kartu Tanda Anggota (KTA) perpustakaan.
b.    Anggota Luar Biasa
  1. Anggota luar biasa adalah anggota perpustakaan yang berasal dari bukan sivitas akademika Universitas Riau yaitu mahasiswa, dosen, karyawan dari perguruan tinggi lain atau masyarakat umum;

  2. Anggota luar biasa mendapatkan Kartu Baca.
C. REGISTRASI  KEANGGOTAAN

a. Mahasiswa Tahun 2013 dan ke atas
  1. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) otomatis sebagai Kartu Tanda Anggota (KTA) Perpustakaan tanpa melakukan registrasi.

  2. Validasi KTM berlaku setiap tahun sekali dan melakukan registrasi pada registration service counter.
b. Mahasiswa Tahun 2012 ke bawah dan anggota luar biasa
  1. Pemustaka mengisi formulir yang telah disediakan dan menyerahkan formulir yang telah diisi disertai identitas diri berupa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), Kartu Tanda Pegawai bagi dosen dan pegawai Universitas Riau ke bagian pelayanan keanggotaan.

  2. Pemustaka yang diperbolehkan untuk masuk ke perpustakaan adalah pemustaka yang telah teregistrasi di sistem otomasi dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Baca.

  3. Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Baca Perpustakaan berbahan PVC berlaku selama 5 tahun.

  4. Validasi Kartu Tanda Anggota (KTA) berlaku setiap tahun sekali.

  5. Validasi Kartu Baca berlaku setiap 6 (enam) bulan sekali.

  6. Pemustaka yang mempunyai Kartu Baca hanya mendapat fasilitas untuk membaca di tempat dan menggandakan/photocopy bahan perpustakaan.

  7. Pemustaka tidak diperbolehkan masuk ke perpustakaan apabila KTA/Kartu Baca yang bersangkutan  tidak aktif.

  8. Pemustaka wajib menjaga KTA/Kartu Baca agar tidak digunakan oleh orang lain yang tidak berhak.

Jam Buka Layanan

Jam Buka Pelayanan Perpustakaan Universitas Riau Sebagai Berikut.

Jam Pelayanan Perpustakaan ( Pagi )
  • Senin s/d Kamis waktu pelayanan pukul : 08.00-12.00 WIB

  • Jum'at waktu pelayanan pukul : 08.00-11.30 WIB

  • Sabtu waktu Pelayanan pukul : 08.00-12.00 WIB

  • Minggu waktu Pelayanan Buka : 09.00-16.00 WIB
Jam Pelayanan Perpustakaan ( Sore )
  • Senin s/d Kamis waktu pelayanan pukul : 13.00-17.00 WIB

  • Jum'at waktu pelayanan pukul : 14.00-16.00 WIB

  • Sabtu waktu Pelayanan pukul : 12.00-16.30 WIB
Jam Istirahat
  • Senin s/d Kamis : 12.00-13.00 WIB

  • Jum'at  : 11.30-14.00 WIB

  • Sabtu   : 12.00-13.00 WIB

Visi, Misi  dan Motto

VISI

Menjadi learning resource center berbasis teknologi informasi pada tahun 2035.

MISI
  • Mengumpulkan berbagai informasi dalam bentuk cetak dan noncetak ( elektronik )  yang relevan dengan bidang studi di Universitas Riau.

  • Mengorganisasikan berbagai informasi, untuk mempermudah aksesibilitas informasi IPTEKS.

  • Mendistribusikan informasi secara efektif dan efisien kepada pemustaka.

  • Mewujudkan Sistem Informasi Manajemen (SIM) Perpustakaan dan layanan terintegrasi dengan perpustakaan fakultas dan unit lain yang terkait.

  • Mewujudkan ciber library menuju interoverabilitas perpustakaan digital.

  • Menyediakan infrastruktur dan jasa perpustakaan berbasis teknologi informasi.

  • Menyediakan akses informasi dan layanan informasi secara tepat waktu, tepat guna.
TUJUAN
  • Mendukung fungsi pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat Universitas Riau dengan mengidentifikasi, memilih, mengadakan, mengolah dan menjadikan koleksi bahan pustaka tersedia dengan memperhatikan faktor relevansi, kemutakhiran, keseimbangan dan pemeliharaan koleksi.

  • Menyediakan fasilitas dan jasa berbasis teknologi informasi sehingga memudahkan penggunaan koleksi dan pelayanan perpustakaan

  • Merencanakan, mempromosikan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi kegiatan perpustakaan dalam proses penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi di lingkungan Universitas Riau.

  • Mengupayakan agar pelayanan perpustakaan disediakan secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

  • Mengoptimalkan resource sharing dan jaringan tingkat lokal, regional, nasional, dan internasional.

  • Terwujudnya manajemen dan struktur organisasi yang tepat untuk mencapai tujuan dan sasaran perpustakaan.

  • Menciptakan suatu lingkungan, peluang dan kondisi yang tepat untuk memungkinkan staf dapat mencapai dan memelihara kinerja yang baik dan meningkatkan karier.
MOTTO

The Best Solution In The Search

Pusat sumber dan informasi bahan perpustakaan bagi Sivitas Akademika Universitas Riau dengan aksesibilitas yang cepat, mudah, efektif dan efisien dalam pencarian dan mendapatkan bahan perpustakaan.

VIDEO