Perpustakaan sebagai Tempat Rekreasi & Wisata Pendidikan
Perpustakaan sebagai Tempat Rekreasi & Wisata Pendidikan.
Dunia Perpustakaan | Salah satu fungsi Perpustakaan adalah sebagai tempat wisata bagi para pengunjung atau masyarakat.
Pasal 1 ayat 1 UU No.43 Tahun 2007 tentang perpustakaan menyebutkan bahwa “Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/ atau karya rekam, secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka”.
Selain itu, pada pasal 3 juga menyebutkan bahwa ” Perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdaskan dan keberdayaan bangsa”.
Menurut UU tersebut sangat jelas perpustakaan merupakan salah satu tempat untuk untuk rekreasi sekaligus sebagai wahana pendidikan.
Wisata Pendidikan
Wisata Pendidikan adalah suatu program di mana peserta melakukan perjalanan ke suatu tempat/lokasi secara individual atau kelompok dengan tujuan agar dapat terlibat langsung dalam pengalaman belajar di tempat tersebut (Rodger, 1998).
Wisata Pendidikan lebih ditekan kepada aspek pembelajaran serta pencarian informasi dan pengetahuan yang berbeda dengan wisata yang hanya sekedar ”menyegarkan diri”.
Dari sekian banyak perpustakaan di Indonesia sudah adakah yang menerapkan konsep wisata pendidikan? Ditambah lagi, kehadiran perpustakaan masih belum mendapat dukungan penuh dari berbagai kalangan, baik dari pemerintah, akademisi, maupun pihak penerbit. Khususnya kepada Pemerintah sebagai pengambil kebijakan, anggaran dana untuk pembangunan dan pengembangan Perpustakaan belum maksimal.
Setidaknya, perpustakaan mempunyai berfungsi bagi masyarakat untuk menghilangkan pikiran stres dan rasa keluh-kesah mereka dengan membaca atau menikmati berbagai fasilitas yang disediakan perpustakaan. Masyarakat dapat sedikit terhibur serta mendapatkan inspirasi baru untuk berbuat hal yang positif.
Kita dapat merasakan apa yang seharusnya dipelajari, diperbuat maupun dirasakan dengan membaca, karena di dalam bahan bacaan tersirat informasi dan pengetahuan yang dapat kita ambil.
Disinilah peran strategis untuk menumbuhan budaya minat membaca di masyarakat. Setiap orang yang berkunjung ke perpustakaan dapat mengembangkan diri dengan semangat belajar yang tinggi tanpa terikat dengan pendidikan formal. (lenterakecil.com)