Header Ads

Tulisan Terkini

Selamat Hari Buku Nasional! Mari Menumbuhkan & Meningkatkan Minat Baca

Selamat Hari Buku Nasional! Mari Menumbuhkan & Meningkatkan Minat Baca.


Dunia Perpustakaan | Selamat Hari Buku Nasional! Bagi yang belum tahu, hari ini atau setiap 17 Mei diperingati sebagai Hari Buku Nasional. Meski bukan menjadi peringatan yang masif, momen Hari Buku Nasional selalu menarik dibahas, terutama jika dikaitkan dengan perkembangan buku dan minat baca.

Pada era digital saat ini, tidak bisa dipungkiri bahwa perpustakaan dan toko buku perlahan semakin ditinggalkan. Semua sudah serba online, begitu juga dalam hal membaca.

Kebanyakan masyarakat lebih memilih mencari informasi melalui gadget dibanding dari buku konvensional. Meskipun bagi pecinta buku, keberadaan buku konvensional tidak akan tergantikan.

Membaca, baik melalui buku digital maupun buku konvensional sejatinya sama saja. Kedua cara tersebut masing-masing memiliki keunggulan dan kekurangan sendiri.

Misalnya, membaca buku digital lebih praktis dan ekonomis, namun membuat pembaca cepat jenuh lantaran terlalu lama menatap layar. Sedangkan membaca buku konvensional lebih leluasa, tetapi cukup banyak merogoh kocek atau harus menyempatkan diri pergi ke perpustakaan untuk meminjam buku.

Oleh sebab itu, peringatan Hari Buku Nasional bukanlah soal jenis buku, melainkan menumbuhkan dan meningkatkan minat baca. Pasalnya, fakta yang terjadi minat baca orang Indonesia masih rendah.

Hasil survei UNESCO pada 2011 menunjukkan, indeks tingkat membaca masyarakat Indonesia hanya 0,001 persen. Artinya, hanya ada satu orang dari 1.000 penduduk yang masih 'mau' membaca buku secara serius.

Bahkan, Most Literate Nations in the World pada Maret 2016 merilis pemeringkatan literasi internasional yang menempatkan Indonesia berada di urutan ke-60 di antara total 61 negara.

Sedangkan pada World Education Forum yang berada di bawah naungan PBB, Indonesia menempati posisi ke-69 dari 76 negara.

Sadar bahwa membaca menjadi jendela dunia yang membuka wawasan anak bangsa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) turut mencanangkan program 15 menit membaca buku nonpelajaran sebelum memulai pelajaran di sekolah melalui Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015.

Dikutip dari okezone.com, [17/05/16]. Menurut Mendikbud Anies Baswedan, program tersebut merupakan usaha menumbuhkan minat baca. Sebab, menumbuhkan minat baca tidak cukup dengan menurunkan pajak dan harga buku, tetapi juga harus bisa mendorong peningkatan permintaan atas buku.